Internasional

Berpeluang Menjadi Lokasi bagi Pengungsi Rohingnya, Inilah Sejarah Kelam Pulau Galang Saat Ditempati Vietnam

Oleh: Karseno AJ Jumat 08 Des 2023, 16:21 WIB
Ma'ruf Amin membuka peluang agar Indonesia bisa mempergunakan Pulau Galang sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya sementara.

AYOJAKARTA.COM - Peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di sejumlah Kabupaten di Provinsi Aceh kian menuai persoalan.

Kabar adanya penolakan warga Aceh dengan para pengungsi Rohingya semakin sering menjadi pemberitaan di media.

Selain penolakan, sejumlah sumber bahkan menyebut antara masyarakat Aceh dengan pengungsi Rohingya mulai terlibat perselisihan.

Terkait dengan kondisi para pengungsi serta aspirasi warga Aceh, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tanggapan.

Menurut Wapres, pengungsi Rohingnya merupakan persoalan kemanusiaan sehingga harus dilakukan penanganan yang tidak merugikan masyarakat Aceh.

“Tidak mungkin kita menolak tetapi juga tentu kita mengantisipasi jangan sampai kemudian ada penolakan oleh masyarakat,” ungkap Wapres.

Baca Juga: Terus Berdatangan Hingga Membuat Kewalahan, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Menjadi Pengungsi Rohingya

Selain akan menjadi beban tersendiri bagi Indonesia, kedatangan pengungsi Rohingya yang terus berkelanjutan juga perlu dibahas dengan UNHCR selaku penanggung jawab.

Dengan adanya pembahasan secara lebih terperinci, Wapres berharap akan ditemukan jalan tengah yang lebih manusiawi.

Untuk itu, Wapres membuka peluang agar Indonesia bisa mempergunakan Pulau Galang sebagai lokasi penampungan pengungsi sementara.

Selain sempat dijadikan sebagai sarana kesehatan saat pandemik Covid-19 mewabah, Pulau Galang yang terletak di Batam juga pernah menjadi penampungan warga Vietnam.

“Penempatannya dimana, kan dulu kita pernah menjadi Pulau Galang untuk pengungsi Vietnam, kita akan bicarakan lagi apa akan seperti itu,” jelas Wapres.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya akan Segera Dikembalikan ke Negara Asalnya!

Pulau Galang merupakan lokasi pelarian warga Vietnam yang menghindari pemerintahan Komunis Vietkong usai berhasil mengalahkan Amerika pada Perang Dunia II.

Keputusan menjadikan pulau Galang sebagai tempat penampungan warga Vietnam yang mencapai 250.000 pengungsi dimulai pada 29 April 1975.

Dipilihnya pulau seluas 250 hektar tersebut, berdasarkan hasil rapat sejumlah negara ASEAN dengan UNHCR yang dilakukan di Bangkok.

Guna menghindari penyebaran penyakit kelamin Vietnam Rose, Indonesia mengkarantina Pulau Galang dari dunia luar dan melibatkan PBB untuk setiap keperluan pengungsi.

Sebagai tempat pengungsian, PBB kemudian menyulap Pulau Galang hingga menjadi seperti “Negara Kecil” karena lengkapnya fasilitas hidup.

Saat upaya pengosongan pulau di tahun 1996, pengungsi Vietnam yang saat itu dijuluki oleh dunia dengan Manusia Kapal sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga: Makin Membuat Masyarakat Aceh Kewalahan, Mahfud MD Ungkap Alasan Ribuan Pengungsi Rohingya Terus Berdatangan

Sehubungan dengan pernyataan Wapres terkait penggunaan Pulau Galang sebagai tempat penampungan, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi.

Menurut Mahfud, penempatan bagi para pengungsi Rohingya ke Pulau Galang tidak perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Untuk itu, Mahfud MD juga telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk berkomunikasi dengan Pemprov Aceh terkait lokasi alternatif bagi pengungsi.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Jumat, 8 Desember 2023 dari kanal Youtube tvOne News.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam