AYOJAKARTA.COM -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait aturan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menag menegaskan bahwa syarat istitha’ah (kemampuan) sebaiknya berfokus pada kondisi kesehatan calon jemaah, bukan sekadar faktor usia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Menag menyampaikan langsung permohonan ini kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel.
“Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujar Menag dalam laporan resmi Kemenag.
Menurutnya, banyak jemaah haji asal Indonesia yang sudah berusia lanjut tetapi tetap sehat dan mampu menjalankan ibadah dengan baik.
“Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur,” tambahnya.
Baca Juga: Daftar HP Samsung Galaxy A Series yang Turun Harga di Awal 2025, Spesifikasinya Seperti Apa?
Menag juga mengusulkan agar jika ada aturan baru mengenai batas usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi. Hal ini penting agar calon jemaah bisa lebih siap dan tidak kebingungan dengan perubahan mendadak.
“Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Selain soal batas usia, Menag juga mengajukan permintaan agar jumlah petugas haji Indonesia tetap 4.000 orang seperti tahun sebelumnya, bukan dikurangi menjadi 2.000 orang. Ia menekankan bahwa kehadiran petugas haji yang memadai sangat penting demi kelancaran pelayanan bagi jemaah.
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka,” jelas Menag.
Baca Juga: Libur Sekolah Ramadan 2025, nih! Jadwal Puasa dan Cuti Bersama Idul Fitri Resmi Ditetapkan
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia dapat membantu mengurangi beban kerja otoritas Arab Saudi dalam mengelola jemaah haji asal Indonesia.
“Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia,” tuturnya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi Indonesia ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi agar pelaksanaan ibadah haji tetap nyaman dan lancar bagi jemaah, khususnya lansia dari Indonesia.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.