AYOJAKARTA.COM - Kombes Juliarman Pasaribu selaku Atase Polri di Malaysia menyebut telah menemukan titik terang terkait kronologi penembakan WNI di Tanjung Ru, Malaysia.
Berdasarkan hasil keterangan yang berhasil dihimpun, Kombes Juliarman menyebut kelima WNI pekerja migran tersebut berencana ke Dumai melalui Tanjung Ru, Malaysia.
Dengan membayar sekitar 1500 Ringgit Malaysia, kapal yang ditumpangi sejumlah WNI berangkat menuju Dumai dari Tanjung Ru sekitar pukul 03:00 dini hari waktu setempat.
Baca Juga: Bikin Kaget! Gaji PPPK 2025 Tertinggi Capai Rp7 Juta, Berikut Daftarnya Sesuai Golongan
Berselang 10 menit perjalanan, kapal yang ditumpangi para pekerja migran asal Indonesia kemudian dihadang oleh APMM dan diminta berhenti menggunakan lampu sorot.
Karena bot yang diawaki para ABK tidak mau berhenti, petugas akhirnya sempat melakukan aksi pengejaran,
Awal mula insiden penembakan, menurut Kombes Juliarman terjadi karena kapal yang ditumpangi APPM tidak dapat mengejar laju bot.
“Sehingga terjadilah kejar-kejaran dan dilakukanlah tembakan dari pihak APMM ke bot, dan berakibat luka berat serta kematian ke salah satu penumpang,” ungkapnya.
Pernyataan berbeda terkait kronologi kasus penembakan WNI justru disampaikan oleh Hussein Omar Khan selaku Kepala Polisi Selangor.
Menurut Husein, insiden penembakan disebabkan karena para pekerja migran asal Indonesia berusaha melarikan diri dari perairan Malaysia.
“Ada laporan polis bahwa mereka telah diserang, jadi dalam kejadian itu pihak APMM telah melepaskan tembakan,” jelasnya.
Menyikapi insiden penembakan, Mawaddah yang merupakan istri mendiang korban mengaku tidak menerima dan meminta untuk diberikan keadilan.
Melalui pesan rekaman suara singkat yang sempat diterima, Mawaddah menyebut suaminya minta untuk dijemput di Dumai.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, pihak kepolisian Indonesia justru mendapati korban sudah berada di Selangor, Malaysia.
“Dia waktu rekaman suara itu dia bilang tinggal sendiri di dalam speedboat, dia tidak bilang kena tembak atau enggak,” ungkapnya.
Baca Juga: Besok Terakhir! Pelamar PPPK Tahap 1 Jangan Lupa Tekan Tombol Ini Setelah Selesai Pengisian DRH
Menyikapi insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Malaysia, Hikmahanto Juwana selaku Pakar Hukum Internasional memberikan pandangan.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus terus melakukan pengawalan terhadap perkara insiden penembakan ini karena menyangkut nilai-nilai keadilan.
Guna memastikan kebenaran dari kedua versi yang berbeda, Hikmahanto menyebut perlu dilakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan.
Untuk memastikan WNI bersalah atau tidak, keputusan tersebut menurut Hikmahanto hanya dapat diputuskan melalui persidangan.
“Harus masuk ke persidangan, peradilanlah yang akan menentukan benar atau salah, tepat atau tidaknya, menurut saya ini proses masih panjang,” pungkasnya. ***