Jakarta Barat

Pascalibur Panjang, Pemkot Jakarta Barat Imbau Warganya Cek Kesehatan

Oleh: Admin Selasa 03 Nov 2020, 17:27 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, saat menyampaikan imbauan kepada warga / pusat.jakarta.go.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengimbau kepada warganya untuk mengecek kondisi kesehatan. Hal ini mengingat banyaknya warga yang menikmati libur panjang,  terlebih mereka yang melakukan perjalanan jauh.

Imbauan tersebut digaungkan guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 selama berlibur. Uus juga menyampaikan harapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid dua, ada penurunan kasus Covid-19.

AYO BACA : Jumlah Tes Kurang Dari 30 Ribu, Positif Covid-19 di Indonesia Hanya 2.973 Kasus (Update 3 November 2020)

“Namun demikian kita tetap fokuskan antisipasi Covid-19 usai libur panjang. Sehingga warga yang menjalani liburan ke kampung halaman diimbau untuk mengecek kondisi kesehatan," ujarnya dilansir dari barat.jakarta.go.id, Senin (03/11/2020).

Imbauan kepada warga agar mengecek kondisi kesehatan juga diserukan langsung oleh petugas kesehatan pada masing-masing wilayah, termasuk para satgas penanganan Covid-19 saat melaksanakan ronda. Uus menilai cara ini lebih efektif ketimbang pemudik harus menjalani karantina mandiri, meski sudah ada aturannya.

AYO BACA : Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun Lagi Jadi 8 Ribuan Kasus. Sebanyak 617 Kasus Tercatat Hari Ini (Update 3 November 2020)

"Pelaksanaan di lapangan belum tentu. Jadi, diimbau itu lebih efektif dan fleksibel. Seharusnya, warga yang menjalani libur panjang atau pulang kampung terlebih dulu mengecek kondisi kesehatan. Pulang dari liburan, bila merasakan tak enak badan, segera memeriksa kondisi kesehatan pada pusat layanan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Terkait itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memiliki track record perkembangan kasus Covid-19, termasuk terjadinya peningkatan saat masa libur panjang pada bulan Agustus lalu.

"Kenaikan itu sekarang sudah diintervensi, termasuk tadi dengan ronda COVID-19, jadi agak melandai meski dalam angka yang masih tinggi," ujarnya.

AYO BACA : Belanja Dana Tak Terduga DKI hingga Rp5,19 Triliun, Ini Peruntukannya!

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati