Jakarta Barat

Letda RW, Pembunuh Babinsa Pekojan Kerap Melakukan Pelanggaran

Oleh: Admin Jumat 03 Jul 2020, 12:32 WIB
Terungkap fakta baru dalam kasus penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pelaku utama yakni Oknum TNI AL Letda RW. (Ist)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Letda RW, tersangka pembunuh Serda Saputra, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Babinsa Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, ternyata kerap melakukan pelanggaran.

Dari pengungkapan kasus ini, Letda RW yang merupakan anggota TNI AL ternyata kerap melakukan pelanggaran.

AYO BACA : Penusukan Babinsa Pekojan, 2 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka

"Jadi dalam hal ini pelaku adalah oknum TNI inisial letnan dua RW. Kemudian perlu diketahui juga oleh rekan-rekan, tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Ini pelanggaran yang kesekian kalinya," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis dalam keterangannya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/7/2020).

Namun, Mayjen Eddy tak merinci pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Letda RW tersebut.

AYO BACA : Babinsa Pekojan Tewas Bukan Ditembak, tapi Ditusuk

Ia hanya menegaskan, bahwa kasus pelanggaran yang sebelumnya dilakukan oleh Letda RW ini perkaranya sedang dalam proses pengadilan juga.

"Sudah ada beberapa pelanggaran yang sebelumnya yang juga sedang berproses di pengadilan. Jadi nanti dia ini menjalani sidang beberapa kali untuk perkara yang dia kerjakan dan dalam perkara yang terakhir ini, yang kita sidik ini," ungkapnya.

Eddy mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan, penggunaan senjata api dan pengerusakan di tempat umum.

"Pertama pasal pembunuhan KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, kedua pengerusakan di tempat umum KHUP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, ketiga pasal penyalahgunaan senjata api dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1959 ancaman hukuman paling berat 20 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

AYO BACA : Kronologi Detik-detik Anggota Babinsa Tewas Ditusuk di Hotel

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono