Jakarta Barat

Vanessa Angel Resmi Tersangka Narkoba

Oleh: Admin Kamis 09 Apr 2020, 11:04 WIB
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Warta Kota)

JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Vanessa Angel kembali dijemput polisi pada Rabu (8/4/2020) kemarin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel tiba di Polres Jakarta Barat kemarin sekira pukul 11.00 WIB bersama suami dan asistennya. Ketiganya diperiksa untuk dikonfrontir dari keterangan saksi yang sudah ada.

"(Kemarin) dilakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa jadi kita butuh konfrontir," ujarnya.

Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, ditanyai lebih lanjut soal penahanan Vanessa dan suami, kepolisian berjanji akan menjelaskan detailnya nanti.

"Nanti dijelaskan (lebih lanjut) dengan penjelasan pas preskon ya, preskon online," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo, melanjutkan.

Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan dari rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel. Dari gasil tes urine ditemukan Vanessa Angel hasilnya negatif dan Bibi positif.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria