JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ratusan orang dikarantina di sebuah masjid di Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) wabah COVID-19.
Camat Taman Sari, Risan Mustar, menjelaskan, ratusan orang itu menjadi ODP Corona setelah 3 di antara mereka dinyatakan positif COVID-19 oleh hasil pemeriksaan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada Kamis (26/3/2020) lalu.
Ketiga orang tersebut terdiri dari seorang warga Sumatera Utara dan dua orang asal Aceh. Ketiganya langsung dibawa pihak Dinkes ke RS Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, untuk karantina.
Risan menyebutkan, hingga saat ini terdapat 178 orang yang dikarantina di dalam masjid tersebut, dengan rincian 100 Warga Negara Indonesia dan 78 Warga Negara Asing.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk menjaga jamaah tersebut agar tetap menjalani karantina selama 14 hari di dalam masjid.
"Sekarang sudah saya isolasi di dalam masjid selama 14 hari," ucapnya.
Risan pun telah bersurat ke Dinas Sosial Jakarta Barat dalam rangka meminta bantuan makanan kepada ratusan orang tersebut.
"Dalam rangka mendukung pelaksanaan karantina dimaksud, kami mohon bantuan makan siap saji untuk pagi, siang, dan sore selama 14 hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020," demikian isi surat tersebut.
Risan juga meminta warganya yang tinggal di sekitaran masjid tersebut untuk waspada dan mengikuti instruksi pemerintah untuk bekerja, belajar, beribadah hanya di dalam rumah.