JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah masih menyelidiki penyebab pasti ambruknya ruko Alfamart di Jalan Brigjen Katamso, RT 04 RW 09, Kelurahan Kota Bambu Utara, Slipi, Jakarta Barat pada pagi tadi (Senin, 6/1/2020).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto melihat sepintas kondisi bangunan berlantai empat itu memang sudah rapuh.
"Kalau sepintas memang saya lihat dari sepintas, kan belom boleh turun nih, belom bisa mendekati, ngetes betonnya kayak apa, ini belom bisa, jadi kelihatannya itu kerapuhan," kata Heru Hermawanto di Jakarta.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa saja mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan tersebut. Tapi saat ini, lanjut dia, yang terpenting adalah mengevakuasi warga dan meminta pertanggung jawaban dari pemilik gedung.
"Kalau itu (IMB) otomatis bisa akan langsung dilakukan pencabutan," katanya.
Terkait kemiringan struktur bangunan, menurut Heru, sebenarnya bukan masalah asalkan pondasinya bangunan masih bagus.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, posisi bangunan tersebut memang diketahui sudah miring sejak dua tahun lalu.
Sebelumnya, Basarnas mengungkap analisis bahwa penyebab runtuhnya bangunan empat lantai itu karena tidak memiliki sistem pembuangan air di setiap lantai. Bangunan telah menyerap air terlalu banyak saat musim penghujan ini namun tidak memiliki saluran pembuangan air.
Kondisi bangunan tersebut saat ini dinyatakan tidak aman. Kondisi tulang-tulang bangunan juga sudah tidak tersambung satu sama lain. Tulang serta beton gedung juga sudah terlalu tua dan terlihat lapuk serta basah.