JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Akhirnya, Colosseum 1001 Entertainment Club angkat bicara terkait pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 terhadap tempat usahanya.
Pencabutan itu berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada tanggal 10 Oktober 2019. BNN DKI menyatakan catatan merah atau temuan indikasi penggunaan narkoba oleh pengunjung diskotek itu pada 7 September 2019.
Humas 1001 Entertaintment Club, Donny Kesuma, mengatakan, pihaknya melarang penggunaan narkoba di wilayah usahanya. Bahkan, pihaknya sebagai pelaku bidang usaha pariwisata mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai yang digariskan dalam Pasal 45 Peraturan Gubernur 18/2018.
"Merupakan komitmen kami dari awal untuk mencanangkan diri sebagai Zona Anti Narkoba di seluruh sudut yang kami kelola. Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba," ungkap Donny melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (30/12/2019).
AYO BACA : PDIP Minta Anies Jangan Cuci Tangan Soal Polemik Colosseum
Ia juga mengklaim bahwa pihaknya terus menjalankan sidak internal, dengan memeriksa karyawan sebelum memasuki tempat kerja, bahkan memantau karyawan selama bekerja.
"Kami periksa loker, perlengkapan, sarana dan prasarana kerja karyawa. Siapapun karyawan maupun manajemen yang terbukti melanggar langsung kami pecat saat itu juga. Kami tidak mau tempat usaha yang kami rintis dengan susah payah dirusak oleh oknum manapun," tegasnya.
Selain karyawan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan (body check) terhadap seluruh pengujung sebelum masuk. Dengan memeriksa barang bawaan pengunjung, meskipun kerap kali dirasa kurang nyaman oleh pengunjung, namun prosedur itu tetap berlaku sebagai tindak pencegahan.
"Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan," jelasnya.
AYO BACA : Adikarya Wisata untuk Colosseum Dicabut, Sekda Saefullah Puji Media Massa
Pihaknya malah mengapresiasi Direktorat IV Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta BNN DKI Jakarta yang telah merazia lokasi usahanya.
"Berdasarkan hasil razia itu, kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kami," tambah Donny.
Ia menyayangkan adanya stigma terhadap Colosseum sebagai lokasi peredaran narkoba. Stigma ini dibangun oleh pemberitaan media massa yang menurut pihaknya tidak berimbang dan jauh dari fakta.
"Bagi pihak manapun yang menyebarkan berita tidak benar atas tempat kami, kami harap segera menghentikan hal tersebut karena kami akan menempuh upaya hukum untuk menjaga reputasi perusahaan," paparnya.
Ia menekankan, penggunaan narkoba bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
"Seandainya ada pemeriksaan urine di dalam gedung perkantoran, restoran, hotel berbintang, apartemen, maupun gedung lainnya dan ada pengunjung yang positif narkoba, apakah pengunjung tersebut yang harus diproses hukum atau gedungnya yang harus ditutup?" sindirnya.
AYO BACA : Penghargaan Colosseum Dicabut, Pengamat: Daripada Anies Ditinggal Loyalis