CENGKARENG, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Pelaksana Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan pemantauan pembayaran retribusi pasar loak Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya.
''Satu hari Rp 4000 dan mereka (pedagang) membayar langsung ke Bank DKI. Yang penting saldonya harus tersedia,'' kata Kepala Satpel KUKMP Kecamatan Cengkareng Kusdianti, Rabu (11/12/2019).
Dia menjelaskan, jumlah pedagang pasar loak di Lokbin Rawa Buaya sebanyak 112 orang. Apabila ada pedagang yang menunggak pembayaran hingga dua bulan akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.
''Jika tetap tidak membayar akan dilakukan tindakan tegas,'' kata Kusdianti.
Sementara itu, ketua Paguyuban dan Koordinator pedagang Lokbin Rawa Buaya Sutrisno menambahkan, pasar loak berada di lantai tiga. Barang-barang yang dijual antara lain peralatan listrik, elektronik seperti AC, kipas angin, mesin bor, serta onderdil motor dan mobil.
''Harganya bersaing. Walaupun bekas, barang yang dijual legal,'' katanya.