JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 58 personel Polres Jakarta Barat mendapat pin emas dari Kepala Polri Jenderal Idham Azis atas kerja keras memberantas narkoba dan premanisme.
Kepala Polres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras anggotanya.
''Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat. Sebanyak 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat,'' katanya, Kamis (5/12/2019).
Penghargaan diberikan kepada anggota berprestasi yang sukses mengungkap beberapa kasus besar. Di antaranya, kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas impor, dan pengungkapan narkotika jenis sabu 40 kilogram.
Juga kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti lima karung sabu sebanyak 120 kilogram. Selain itu, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres.
Komitmen Polres Jakbar juga pernah mendapat apresiasi tinggi dengan mendapatkan penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).
Penghargaan itu diberikan setelah Polres Jakbar sukses membongkar kartel narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal Amerika Serikat.
Di sisi lain, anggota Satuan Narkoba Polres Jakbar Aiptu Benni Santoso Pandiangan mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.
''Memberantas kejahatan adalah tugas polisi. Adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan,'' jelas Hengki.