JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 35 pengendara kendaraan bermotor ditilang petugas gabungan
karena melintas di atas jalur khusus sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, tadi pagi (Senin, 25/11/2019).
"Sampai pukul 08.30 WIB sudah melakukan penindakan kepada 35 kendaraan yang melanggar lalu lintas," ucap Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Wildan Anwar.
Wildan mengatakan, 35 pengendara yang ditilang didominasi pengendara sepeda motor.
AYO BACA : Mulai Penindakan Jalur Sepeda, Petugas di Jakbar Sudah Bersiaga Sejak Jam 5 Pagi
"Mereka rata-rata belum mengetahui jalan yang mereka lalui adalah jalur sepeda," katanya.
Selain penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang), angota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat juga melakukan sosialisasi kepada para pengendara.
"Untuk kali ini masih terkait sosialisasi dan penertiban itu kita secara normatif di pagi hari dan sore hari," terang Wildan.
Waktu penindakan sekaligus sosialisasi di Jalan Tomang Raya akan dilakukan tiap hari, mulai jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan sore pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.