JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Barat merampungkan penataan kawasan RW 02 dan 07 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari.
''Penataan kawasan di RW 02 dan 07 Pinangsia telah selesai dan diresmikan pak wali kota,'' kata Kepala Sudin PRKP Jakbar Suharyanti, Senin (11/11/2019).
Pengerjaan penataan kawasan tersebut dimulai Juni 2019 dengan menggunakan APBD DKI sebesar Rp 3,2 miliar.
Penataan diawali dengan menggali masukan dari masyarakat melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
''Penataan di RW 07 meliputi pembuatan tong sampah sebanyak 18 unit, pot tanaman 44 unit, vertical garden 135,35 meter persegi di 16 titik dan mural sepanjang 120 meter persegi. Sedang di lingkungan RW 02 pembenahan jalan sepanjang 1.031,81 meter dan saluran sepanjang 1.065.3 meter,'' jelas Suharyanti.
Selain itu, turut dibuat papan nama jalan sebanyak tujuh buah, ubin pemandu difabel sepanjang 720 meter dan 11 unit sumur resapan. Kemudian bangku jalan 31 unit, mural 144 meter persegi, titik vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, tong sampah 15 unit, dan pot tanaman 108 unit.