JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyerahkan tanggapan persoalan pengadaan lem aibon pada
dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 kepada Gubernur Anies Baswedan.
''Kalau soal anggaran itu sama Pak Gubernur Anies di sana (Balai Kota) saja langsung ya,'' kata Kepala Sudin Pendidikan 1 Jakbar Agus Ramdani di Kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (30/10/2019).
Dalam rincian, tertulis Sudin Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakbar mengajukan dana untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.
Agus enggan untuk memberikan alasan lebih lanjut kemunculan pengajuan anggaran tersebut.
Mantan Camat Kembangan itu justru meminta media menunggu langsung pernyataan dari Gubernur Anies Baswedan.
''Di sana kalau ditanya ya seperti yang dikatakan Pak Gubernur Anies,'' ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI untuk pembelian lem aibon hingga Rp 82,2 miliar.
AYO BACA : Wali Kota Jakbar Menduga Anggaran Lem Aibon Hanya Salah Tulis
Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter @willsarana.
Dalam cuitannya, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Disdik DKI. Dia menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan.
''Ternyata Dinas Pendidikan menyuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa? tulis William pada Selasa (29/10/2019).
Kini, anggaran pembelian lem aibon itu hilang dari laman web APBD DKI Jakarta.
Dalam laman web, rancangan anggaran lem aibon diusulkan oleh Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar.
Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dalam rincian kegiatan dijelaskan anggaran akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp 184 ribu dengan total mencapai Rp 82,8 miliar.
AYO BACA : Selain Lem Aibon, William Bongkar Kejanggalan Lain Pengajuan Anggaran Pemprov DKI