Jakarta Barat

Wali Kota Jakbar Menduga Anggaran Lem Aibon Hanya Salah Tulis

Oleh: Admin Rabu 30 Okt 2019, 15:30 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi/Detak.co

JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengaku tidak percaya anggaran untuk pembelian lem aibon yang dimasukkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat senilai Rp 82 miliar. Rustam menduga, ada kesalahan input sehingga nilainya menjadi demikian fantastis. 

"Barangkali ada salah tulis itu, masa' sampai Rp 82 miliar. Coba dicek ulang kan (dalam) pembahasan kadang-kadang ada salah tulis,'' kata Rustam, Rabu (30/10/2019).

Rustam mengatakan, pembelian lem aibon untuk para siswa di Jakarta Barat senilai Rp 82,8 miliar bukanlah tanggung jawabnya. Menurutnya, pembahasan tersebut langsung berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

"Yang jelas ditanya ke Kepala Dinas Pendidikan. Mereka kan (Sudin Pendidikan) bukan di bawah saya, jadi bukan tanggung jawab saya," kata Rustam.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp 82 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.

AYO BACA : Selain Lem Aibon, William Bongkar Kejanggalan Lain Pengajuan Anggaran Pemprov DKI

Dalam cuitannya itu, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

William kemudian menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William pada Selasa (29/10/2019) malam.

Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon itu kini hilang dari laman web APBD DKI Jakarta. Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp 184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp 82,8 miliar.

AYO BACA : Pengamat: Dinas Pendidikan DKI Tidak Cermat Menyusun Anggaran

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim