AYOJAKARTA.COM - Operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (Jukir) liar masih terus dilakukan, setidaknya 30 petugas gabungan diturunkan di Jalan Pesing Poglar, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sebanyak 69 kendaraan terjaring penertiban karena kedapatan parkir sembarang ditindak.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, kegiatan yang melibatkan petugas gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI ini merupakan upaya mengentaskan persoalan parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

"Hari ini kami menyasar jalan yang dekat dengan pemukiman. Jalan di sana kerap dijadikan lahan parkir kendaraan warga," katanya.
Dari 69 kendaraan yang ditindak hari ini, papar Agus, ada 46 sepeda motor dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP), delapan mobil diderek, 13 mobil angkutan barang BAP tilang, serta dua mobil lainnya disanksi Setop Operasi.
Selain melakukan penindakan kendaraan parkir sembarang, jeals Agus, petugas juga melakukan edukasi kepada warga agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.***

Share this article
Setidaknya 30 petugas gabungan diturunkan di Jalan Pesing Poglar, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.