Jakarta Pusat

Jadwal Pencairan KJP Plus & KJMU Tahap 2 Tahun 2021: November, Cek Penerima

Oleh: Editor Sabtu 06 Nov 2021, 09:26 WIB
Jadwal Pencairan KJP Plus & KJMU Tahap 2 Tahun 2021: November, Cek Penerima/ilustrasi

TEBET, AYOJAKARTA – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 akan dimulai pada November.

Namun, sampai 6 November, masih belum ada informasi dari media sosial Pemprov tentang daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021. Warga Ibu Kota yang merasa berhak menerima diminta mengecek ke sekolah masing-masing untuk mengecek daftar tersebut.

Berikut ini keterangan dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pedidikan (P4OP), upt.p4op, pada akhir Oktober tentang daftar penerima sementara KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

@**** Selamat siang. Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima sementara KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 ke sekolah-sekolah. Silakan hubungi pihak sekolah untuk mengecek daftar tersebut.

@***** Pihak sekolah hanya akan memverifikasi siswa yg ada di daftar yg kami kirimkan. Jika nama siswa tdk ada dalam daftar tsb artinya blm masuk ke dalam DTKS yg kami terima dari Dinas Sosial.”

“Selamat pagi. Pada pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 mekanisme penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainkan menggunakan data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Silakan ke kelurahan sesuai tempat tinggal/KK untuk daftar DTKS. Petugas dari kelurahan kemudian akan melakukan survey ke rumah. Setelah disurvey dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS oleh Kementrian Sosial.

Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus.”

CARA CEK PENERIMA

Selain itu, seperti yang berlaku sebelumnya, untuk tahu daftar penerima KJP Plus dan KJMU November tahap 2 tahun 2021, warga DKI Jakarta diminta untuk cek di laman www.kjp.jakarta.go.id.

“@**** hallo ka bisa di pantau website kjp.jakarta.go.id ya.” Demikian penjelasan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdik dki, menjawab pertanyaan tentang pengumuman KJMU tahap 2 tahun 2021.

Berdasarkan pengamatan berandakita pada periode sebelumnya, pengumuman daftar penerima KJP Plus dan KJMU biasanya dilakukan serentak. Jadi kemungkinan untuk periode November tahap 2 tahun 2021 juga mengikuti pola tersebut.

Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
  • Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
  • Klik Cek
  • Kalau nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tetap sasaran.

Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk untuk periode November menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Berikut ini penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta tentang penggunaan DTKS dalam penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui akun Twitter, @DinsosDKI1, pada 4 Oktober 2021:

“Dinsos Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan salah satu acuan data penerima manfaat bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.”

DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk. DTKS ini digunakan menggantikan pola lama yang berdasarkan usulan sekolah untuk menetapkan penerima KJP.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU November tahap 2 tahun 2021 dan cara cek penerima bantuan tersebut?

Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com, jaringan Promedia Teknologi Indonesia, dengan judul: KJP Plus & KJMU November Tahap 2 Tahun 2021: Cek Daftar Penerima di Sekolah

Reporter Editor
Editor Eries Adlin