TEBET, AYOJAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari mulai Senin 20 September hingga Minggu 3 Oktober
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pelanggar operasi tersebut didominasi oleh kelompok pekerja dan pelajar.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 serta pelajar atau mahasiswa sekitar 10.268." ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.
Argo menjelaskan petugas kepolisian menindak sebanyak 44.003 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini.
"Kemudian dilanjutkan dengan sopir angkutan sebanyak 4.647 pelanggar," tuturnya.
Menurutnya, pelanggaran terdiri dari beberapa jenis di antaranya menggunakan knalpot bising, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan.
"Untuk penindakan SIM itu sebanyak 24.262 kendaraan dan 19.360 kendaraan untuk STNK," jelasnya.
Petugas kepolisian juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising sebanyak 3.595, penggunaan rotator sebanyak 144 kendaraan.
Kemudian polisi menindak kendaraan yang menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, lalu kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor sesuai aturan sebanyak 806, serta 8.028 kendaraan melawan arus.