TEBET, AYOJAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mencairkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III sejak tiga hari lalu.
Pencairan dapat ditarik secara tunai melalui ATM Bank DKI. Banyak warga ibu kota yang bertanya apakah dana bansos bisa ditarik semuanya? Dinsos DKI lewat akun Instagram resminya menjawab pertanyaan yang sering diajukan tersebut.
"Sesuai ketentuan Bank DKI, terdapat saldo minimum sebesar Rp20 ribu," tulis akun @dinsosdkijakarta, Jumat (1/10/21).
Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan pada akhir September karena adanya pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
Dalam pencairan tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta selama Juli hingga September 2021. "Lalu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar RP900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021," ujar Premi pada Rabu, (29/9/21).
Perlu diketahui, terdapat perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat dengan bansos PKD dari Pemprov DKI. PKH bersumber dari APBN Kemensos RI dan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui bank Himbara.
Sementara itu, PKD dari Pemprov DKI bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening KLJ, KAJ, KPDJ, KAJ melalui Bank DKI.