Jakarta Pusat

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Klarifikasi Soal Klaster Covid-19 Pada Sekolah

Oleh: Icheiko Ramadhanty Sabtu 25 Sep 2021, 10:34 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Klarifikasi Soal Klaster Covid-19 Pada Sekolah/ilustrasi

TEBET, AYOJAKARTADinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengklarifikasi informasi soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah-sekolah di Ibu Kota. Pihak Disdik mengatakan telah menelusuri data dari Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.

Hasilnya, survei tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas yang mulai dilakukan di minggu pertama September 2021.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta,” jelasnya dalam pernyataan resmi yang dilansir dari www.beritajakarta.id,  Sabtu 25 September.

Nahdiana menegaskan berdasarkan data di lapangan, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah-sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, sejak dimulainya PTM Terbatas Tahap 1.

Jika ditemukan kasus positif pada PTM Terbatas, kata dia, perlu menjadi perhatian dan antisipasi dari semua pihak tentang bagaimana cara penanganannya.

Pasalnya, Nahdiana menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.

Nahdiana memaparkan pihaknya telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah,” paparnya.

“Kami pun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," pungkas dia.

Reporter Icheiko Ramadhanty
Editor Eries Adlin