TEBET, AYOJAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap guna mengurangi mobilitas kendaraan selama perpanjangan masa PPKM Level 3. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga menerapkan kebijakan crowd free night di 4 kawasan ibu kota yang akan dilaksanakan selama seminggu kedepan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, kebijakan crowd free night merupakan malam tanpa keramaian di ruas jalan DKI Jakarta.
"Maka pembatasan mobilitas, baik dengan metode ganjil-genap maupun kita tambah dengan crowd free night itu tetap akan kita laksanakan. Untuk pelaksanaan crowd free night yang Minggu lalu sudah kita laksanakan akan dilanjutkan pada Minggu ini ya, khususnya pada saat malam weekend dan malam libur, malam Sabtu dan malam Minggu," ujarnya, Selasa 7 September 2021.
Sambodo menjelaskan, ada empat kawasan yang diberlakukan penerapan kebijakan crowd free night yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan SCBD, Kemang dan Jalan Asia-Afrika, berlaku mulai pukul 22.00-24.00 WIB.
"Total semuanya 632 personel yang kita kerahkan setiap malam libur dan malam weekend. Kita sebut dengan filterisasi selektif artinya kita memperbolehkan arus lalu lintas melintas. Namun, kalau ada komunitas-komunitas geng motor atau yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu akan kita larang," jelas Sambodo.
Nantinya, akan ada 2 tahap filterisasi selektif crowd free night. Pertama pada pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB dan kedua pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Sedangkan pukul 24.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB itu akan kita filterisasi penuh. Filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni yang bertempat tinggal di kawasan itu. Untuk pelaksanaan crowd free night di empat kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang dan Asia Afrika," katanya.
Menurut Sambodo, empat kawasan tersebut diberlakukan kebijakan crowd free night lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Di tempat keramaian di SCBD, Kemang dan sebagainya. Kemudian Asia Afrika, karena disitu sering digunakan untuk balapan liar. Lalu Sudirman-Thamrin, karena itu memang kawasan yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM level 3 di Jakarta," tuturnya.