Jakarta Pusat

KJP Plus Agustus 2021: Apakah Peserta Perlu Ganti Kartu Non-Chip?

Oleh: Admin Sabtu 07 Agu 2021, 09:36 WIB
KJP Plus (istimewa)

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Warga DKI Jakarta tak perlu mengganti kartu ATM Non-Chip Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kak, kemarin aku lihat ada pengumuman kartu ATM Non-Chip harus ganti? Kalo kartu KJP apa harus diganti juga kak?," dikutip dari laman instagram @jakone.mobile.

Dengan demikian, dijelaskan bahwa untuk Kartu ATM Bansos penerima subsidi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bantuan PT Bank DKI seperti KJP, KJMU, KLJ, KPDJ, BST, Kartu Dasawisma, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak, Kartu Simpanan Pelajar tidak perlu melakukan penggantian kartu ATM Chip.

Dasar dari pengecualian ini merujuk pada surat BI No. 23/25/ DSSK/Srt/B perihal Kesiapan Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan PIN Online 6 Digit pada Kartu ATM dan atau Kartu Debet yang menyatakan bahwa:

"Bank hanya dapat menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debet dengan menggunakan magnetic stripe secara terbatas untuk kartu yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan yang ditetapkan memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000, berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank dan nasabah dengan pengendalian risiko yang memadai".

Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.

Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan.

Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.

3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu.

Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.

4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu.

Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.

Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:

1. Akses kjp.jakarta.go.id

2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik tahun status KJP yang ingin dicek

4. Klik tahap

5. Pilih tombol "Cek"

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah