Jakarta Pusat

Cegah Calo, Yayasan Kremasi di Jakarta Diminta Tetapkan Tarif

Oleh: Admin Senin 19 Jul 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

GAMBIR, AYOJAKARTA - Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta dalam beberapa waktu kebelakang, membuat petugas Palang Hitam tidak bisa melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati meminta masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri.

"Agar memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Ayojakarta, Senin 19 Juli 2021.

Untuk mencegah adanya calo, Suzi meminta yayasan Kremasi untuk bersurat ke tiap rumah sakit terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya.

Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu juga mengimbau masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan apabila ada oknum yang mengaku petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang meminta uang.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas," tegasnya. 

"Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," tutup Suzi.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah