Jakarta Pusat

Vaksinasi Covid-19 di DKI Tak Dibatasi Zonasi

Oleh: Admin Senin 12 Jul 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 / Pixabay

GAMBIR, AYOJAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus menggenjot vaksinasi terhadap warganya untuk melindungi dari keterpaparan virus corona baru alias Covid-19.

"Untuk semua elemen masyarakat sekarang pelaksanaan kegiatan vaksin tidak dibatasi lagi zonasinya," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) dalam keterangan tertulis yang dikutip Ayojakarta, Senin 12 Juli 2021.

Untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi

Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online. 

Vaksinasi Covid-19 ini dapat diikuti oleh siapa pun yang berusia 12 tahun ke atas dan tidak harus ber-KTP DKI Jakarta.

"Pelaksanaan vaksin penting, tapi pelaksanaan protokol kesehatan tidak diabaikan," tutup Ariza.

Reporter Admin
Editor Firda Puri Agustine