TEBET, AYOJAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengerahkan mobil tahanan dan barang bukti untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit yang membutuhkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Agung saat melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari ini.
"Kami tidak punya apa-apa, sedikit mobil tahanan dan mobil barbuk yang ada di hadapan ini mau kami manfaatkan untuk berkontribusi untuk kepentingan kemanusiaan," kata Agung, Rabu 7 Juli 2021.
Kontribusi Kejati DKI ini pun mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali bantuan suplai tabung oksigen sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kembali melonjak.
"Mudah-mudahan kolaborasi yang dilaksanakan hari ini antara Kejati dan Kejari, masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta terus dapat dirasakan manfaatnya terutama soal distribusi oksigen," kata Marullah.