TEBET, AYOJAKARTA - Selama masa PPKM darurat, pasar tradisional di DKI Jakarta diizinkan tetap beroperasi hingga pukul 13:00 WIB.
"Kecuali Pasar Induk beroperasi seperti biasa dengan prokes lebih ketat," demikian yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun Instagram miliknya @arizaptria, dikutip Senin 5 Juli 2021.
Pria yang akrab disapa Ariza itu meminta kepada masyarakat yang akan pergi ke pasar agar terlebih dahulu memastikan kondisinya sehat.
"Buatlah catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain," saran Ariza.
Tidak lupa, orang nomor dua di ibu kota itu juga meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin.
"Memakai dua lapis masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.