KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku berinisial HK, RN dan AGU yang mengaku sebagai polisi serta melakukan pemerasan terhadap sopir angkot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku HK merupakan mantan sopir angkot. Saat melakukan aksinya, HK mempunyai ide untuk menangkap para sopir yang sedang istirahat sambil bermain judi Ludo.
"Satu pelaku mantan sopir angkot berinisial HK ini tapi beda jurusan. Sementara dua lagi sopir ojek online. Dalam aksinya, polisi gadungan ini menyasar pelaku sopir angkot yang sering berjudi Ludo yang terdapat diaplikasi HP di terminal angkot yang ada kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, pada bulan Oktober 2020 dan Juni 2021," ujarnya, Selasa 29 Juni 2021.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku pun berpakaian layaknya seorang petugas kepolisian. Pelaku menggunakan kaos bertuliskan di bagian belakang 'Polisi' dan di bagian depan 'Turn Back Crime' serta menggunakan masker TNI/Polri.
"Untuk meyakini para korban, pelaku menenteng pistol korek api yang membuat para korban ketakutan," tutur Yusri.
Kemudian, korban dibawa oleh RN dan AGU yang merupakan driver ojek online mobil. Pelaku mengambil handphone dan uang para pemain judi Ludo. Usai mengambil barang berharga milik sopir angkot, ketiga pelaku lalu menurunkan korban di tengah jalan.
"Atas laporan dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku. Ngakuanya baru di dua TKP, namun masih kami dalami. Bagi masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke petugas," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, barang berharga yang diambil langsung dijual. Hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari- hari.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," ucap Yusri.