GAMBIR, AYOJAKARTA - Kasus positif Covid-19 masih terus melambung di ibu kota. Bahkan, Sabtu 26 Juni 2021 kemarin, angka kasus positif mencapai 9.271 orang.
Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19. Namun, perlu diingat, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.
"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangannya, Sabtu 26 Juni 2021.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis.
Menurut Widyastuti, untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali.
Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.
"Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19," kata Widyastuti.
Widyastuti mengatakan, jika terkonfirmasi positif, segera melapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali.
"Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS," imbuhnya.
Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19.
Dari 140 RS terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.
Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.
"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta," tambahnya.
Lebih lanjut, Widyastuti memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta.
Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," demikian Widyastuti.