Jakarta Pusat

Pemukiman Padat Penduduk di Jakarta Jadi Sasaran Vaksin Covid-19 Astrazeneca

Oleh: Admin Kamis 06 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi (AyoBandung)

GAMBIR, AYOJAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan vaksin Astrazeneca bagi warga yang baru akan divaksin atau mendapatkan dosis pertama pada vaksinasi.

Sebelumnya, vaksin Astrazeneca sudah dipakai dalam beberapa minggu terakhir untuk jajaran TNI/Polri di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, DKI Jakarta akan menerima sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Astrazeneca dari Kementerian Kesehatan RI. 

Saat ini, sebanyak 500.000 dosis vaksin Astrazeneca sudah diterima oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Vaksin Astrazeneca ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 12 minggu," kata Widyastuti lewat keterangan tertulis yang dikutip Ayojakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Untuk sasaran pemberian vaksin Astrazeneca masih sama sesuai tahapan, yaitu untuk kelompok lansia, pelayan publik, dan warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW padat penduduk.

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, daerah yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus Covid-19 dengan Variant of Concern (VOC), dan daerah zonasi paling berisiko pada PPKM Mikro.

"Namun, untuk warga yang baru mendapat dosis pertama per hari ini, maka akan diberikan Astrazeneca," imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta juga melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan menjangkau pemukiman padat penduduk sebanyak 445 RW se-DKI Jakarta. 

"Tapi, perlu diingat, meskipun sudah divaksin, tetap terapkan 5M," demikian kata Widyastuti.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah