Jakarta Pusat

MRT Jakarta Bolehkan Penumpang Buka Puasa, Maksimal 10 Menit Setelah Azan Magrib

Oleh: Admin Rabu 14 Apr 2021, 06:21 WIB
MRT Jakarta / Istimewa

TEBET, AYOJAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus terutama saat berbuka puasa. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna layanan yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun beranda peron saat waktu berbuka telah tiba. 

"Penumpang hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimal 10 menit setelah setelah azan Magrib apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 April 2021. 

Ahmad menambahkan, pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih seperti teh, kopi, sirup, maupun soda dan kudapan selain buah kurma.

"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai," ujarnya. 

Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.

Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.

Reporter Admin
Editor Firda Puri Agustine