TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram menyampaikan pengumuman terkait pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk triwulan 1 tahun 2021.
Dalam akun Instagram milik Dinsos DKI, pencairan akan dilakukan pada Jumat 26 Maret 2021.
"Hai #kawansosial Semangat sambut besok (Jumat) ya! Ada apa tuh? KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan I mulai dicairkan," tulisnya yng dikutip ayojakarta.com, Jumat (26/3/2021).
Adapun, rincian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerima manfaat akan mendapat Rp600 ribu per bulan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta penerima manfaat akan mendapat Rp300 ribu per bulan. Selain itu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) juga akan mendapat Rp300 ribu per bulan.
Saat pengambilan dana di ATM diimbau tetap menjaga protokol kesehatan seperti 3M yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.