Jakarta Pusat

Antisipasi Banjir, Simak Nih Imbauan BPBD DKI untuk Pemilik Gedung

Oleh: Admin Selasa 23 Feb 2021, 11:06 WIB
Imbauan BPBD DKI kepada pemilik gedung di Jakarta ketika hujan deras/dok: Instagram @bpbddkijakarta

GAMBIR, AYOJAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau pemilik gedung untuk mengosongkan areal basement-nya jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. 

Pengosongan basement di saat hujan besar untuk menghindari kerugian materiil berupa kendaraan. Khawatirnya, terjadi banjir hingga merendam wilayah parkir bawah tanah sebuah gedung.

"Untuk mengantisipasi kerugian materiil berupa kendaraan, diimbau kepada pemilik gedung di Provinsi DKI Jakarta, bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, agar segera mengosongkan basement atau parkir bawah tanah dari kendaraan yang terparkir," ujar  BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram @bpbddkijakarta, dikutip Selasa (23/2/2021).

Pengelola gedung maupun elemen masyarakat lainnya diminta rutin memantau kemungkinan terjadinya curah hujan tinggi melalui kanal informasi seperti JAKI, Info BMKG, dan sosial media BPBD DKI. 

Sebelumnya, banjir melanda DKI Jakarta. Bahkan, kawasan elite seperti Kemang, Jakarta Selatan terendam air. Basement di salah satu apartemen hampir ikut terendam. Namun, petugas menghalaunya dengan membuat tanggul.

 

 

Reporter Admin
Editor Firda Puri Agustine