Jakarta Pusat

Nominal Dana Operasional RT/RW yang Akan Cair Oktober Masih Rahasia, Pramono Anung Beri Penjelasan

Oleh: Admin Rabu 23 Jul 2025, 14:38 WIB
Nominal Dana Operasional RT/RW yang Akan Cair Oktober Masih Rahasia, Pramono Anung Beri Penjelasan

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan pencairan dana operasional bagi RT dan RW yang direncanakan mulai Oktober 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa seluruh regulasi terkait pencairan telah ditandatangani. Namun, nominal kenaikan dana operasional tersebut masih dirahasiakan.

“Kenaikan dana operasional RT dan RW akan dimulai Oktober 2025. Kebijakan ini adalah apresiasi dari Pemerintah Jakarta kepada RT dan RW," tulis Pramono dalam postingan yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga: Drakor All of Us Are Dead 2 Masuk Tahap Produksi, Ada 4 Pemain Baru! Dari Squid Game hingga Weak Hero Class 2

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25% untuk tiga bulan terakhir tahun ini.

Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai kenaikan itu belum sepadan dengan beban kerja pengurus RT dan RW.

Dina Manyusin selaku anggota Fraksi Demokrat-Perindo mengatakan bahwa peran vital RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput belum sepenuhnya dihargai.

Oleh sebab itu dia mendorong agar kenaikan dilakukan lebih signifikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi RT/RW.

Baca Juga: Heboh! Gerhana Matahari Total akan Terjadi pada 2 Agustus 2025? Cek Faktanya di Sini

Sebagai perbandingan, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018, saat ini Ketua RT menerima dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan, sementara Ketua RW sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Saat kampanye pada 2024 lalu, Pramono pernah menjanjikan kenaikan dua kali lipat yakni RT menjadi Rp4 juta dan RW menjadi Rp5 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa kenaikan dana operasional ini tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemprov juga berjanji melakukan pengawasan ketat agar dana tersebut tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukan.

Baca Juga: Kamu Konten Kreator Pemula? 4 Barang Elektronik Ini Wajib Kamu Punya Loh!

Dengan pencairan yang direncanakan mulai Oktober, publik kini menanti realisasi janji kampanye Pramono Anung.

Apakah kenaikan tersebut mencapai target dobel seperti dijanjikan, atau tetap pada angka 25% sesuai draf RAPBD-P? Jawabannya masih menunggu waktu.***

Reporter Admin
Editor Katarina Erlita