Jakarta Pusat

Anies Ingin PSBB Ketat Lagi, Tapi Keduluan PPKM Jawa-Bali

Oleh: Admin Kamis 07 Jan 2021, 20:33 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria / instagram

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membeberkan, sebenarnya Gunernur Anies ingin kembali melakukan PSBB Ketat di DKI Jakarta. Ternyata, kebijakan itu sudah didahuluhi oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat.

Meski demikian, pihak DKI Jakarta ikut menyesuaikan bagaimana pelaksanaan PBB di DKI dengan PPKM secara nasional di Jawa dan Bali. Kedua kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama yakni untuk menekan angka risiko penularan Covid-19.

"Hari Selasa pagi kami di Pemprov, pak Gubernur pimpin rapat terkait PSBB, memang melihat fakta dan data perkembangan terkini memang kami sedang mendiskusikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Selanjutnya, hasil dari pembahasan itu pihaknya akan memutuskan untuk memperketat PSBB. Anies bahkan hendak menghubungi Pemerintah Pusat untuk pengetatan PSBB itu.

"Kami ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dan waktu itu pak Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi," jelas Riza.

Karena Pemerintah Pusat sudah menggulirkan rencana pengetatan ini lebih dulu, maka Riza menyambutnya dengan baik. Namun ia meminta saat aturan ditetapkan, periode PSBB juga disamakan antara Jakarta dengan daerah lainnya.

"Kebijakan antara Jakarta, Jawa-Bali ini sesuatu yang baik, tinggal kita harapkan kebijakan ini bisa sama semua jadi PSBB-nya bisa sama periodisasinya," ujarnya.

AYO BACA : Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Bogor Dukung Terapkan PSBB Jawa-Bali

Ia meminta agar periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disamakan. Tidak hanya antara ibu kota dengan daerah penyangganya, melainkan se-Indonesia.

Riza mengatakan periode dan ketentuan PSBB tiap daerah selama ini berbeda-beda. Dampaknya, masyarakat bisa bepergian ke tempat lain yang memiliki aturan PSBB lebih longgar.

"PSBB di seluruh Indonesia berbeda-beda. Periodesasi per-14 hari itu berbeda-beda. Nah kita ingin usulkan agar waktu PSBB ini diseluruh Indonesia sama," ujar Riza di diskusi BNPB, Kamis (7/1/2021).

Politisk Gerindra itu menyebut perbedaan periode PSBB Jakarta dengan daerah lain memunculkan masalah. Misalnya ketika Jakarta melarang makan di restoran, pelanggan bisa melakukannya di daerah lain.

"Sekalipun dapat dukungan dari Banten dan juga Jabar kadang beberapa Bodebek itu tidak sama kebijakannya. Ketika kami ketata di sebelah Jakarta lainnya longgar," tuturnya.

Riza juga menyebut sebenarnya pihaknya sudah lama berkeinginan agar periode penerapan PSBB disamakan. Karena itu dengan dibuatnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pihaknya menyambut dengan baik.

"Alhmdulillah ternyata kemarin rupayanya pemerintah pusat juga putuskan hal sama. Dikeluarkan kebijakan oleh Airlangga (Menko perekonomian) dan kami sangat senang dan menyambut baik," pungkasnya.

AYO BACA : Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Menteri Airlangga Minta Satpol PP Siaga

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati