SENAYAN, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah akan segera memulai vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada minggu ketiga Januari 2021. Presiden Jokowi bahkan akan menjadi orang pertama yang divaksin pada Rabu (13/1/2021) nanti.
Namun seminggu jelang vaksinasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu. Sebab, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan.
Batasnya bukan waktu, maksudnya harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektivitas dan efikasi dari virus tersebut. Lebih baik kita lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya," tegas Mufida melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).
"Daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu," sambungnya.
Ketua DPP PKS itu menekankan, target BPOM adalah keamanan, efikasi dan mutu dari vaksin. Sehingga pemerintah harus menjamin semua vaksin yang beredar di masyarakat memenuhi standar.
"Yang beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal," ujarnya legislator dapil DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Mufida mengingatkan BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak mana pun agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM, " pungkasnya.