Jakarta Pusat

Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Terus Meningkat Jadi 15 Ribuan per 29 Desember 2020, Pemprov DKI Bersiap Rem Darurat Lagi!

Oleh: Admin Selasa 29 Des 2020, 16:04 WIB
Ilustrasi

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Selasa (29/12/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 2.056 kasus di DKI Jakarta. Angka ini naik dibanding Senin lalu, yakni sebanyak 1.678 kasus.

Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 179.660 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 161.243 kasus serta 3.228 kasus meninggal dunia.

Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 15.189 kasus. Penambahan kasus hari ini menjadikan kasus aktif mengalami peningkatan dari Senin lalu yang sebanyak 14.158 kasus.

 Menurut catatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan.

Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit. Sebelumnya, rekor kasus tertinggi di DKI Jakarta yang dicatat Kemenkes terjadi pada 25 Desember 2020 yaitu 2.096 kasus.

Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.

AYO BACA : 847 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia dalam Kurun 24 Jam Terakhir (Update 29 Desember 2020)

Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut: 

23 Desember: 1.954 kasus

24 Desember: 1.933 kasus

25 Desember: 2.096 kasus

26 Desember: 2.058 kasus

27 Desember: 1.997 kasus

AYO BACA : Larangan WNA Masuk Indonesia, Begini Respons Bos Garuda

28 Desember: 1.678 kasus

29 Desember: 2.056 kasus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi sinyal akan menginjak rem darurat (emergency break) mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Kemungkinan dilakukannya rem darurat tersebut untuk memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Menyikapi peningkatan ini (kasus) kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur akan ada emergency break," kata Ariza, Minggu (27/12/2020).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, kebijakan tersebut bisa diputuskan dengan melihat fakta dan data yang ada. "Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali," tuturnya.

Ariza meminta masyarakat, terutama usaha dan perkantoran untuk turut berpartisipasi dalam menekan angka kasus Covid-19. "Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua berpulang pada kita semua," terangnya.

AYO BACA : Usai Libur Nataru, Satgas Covid-19 Jabar Antisipasi Prediksi Lonjakan Kasus

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono