TEBET, AYOJAKARTA.COM – PT Jasa Marga menyebut, atas saran Korlantas Polri, rest area (tempat istirahat) KM 50 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek atau Japek resmi ditutup permanen atau direlokasi demi menjaga kelancaran pada pertemuan lalu lintas kendaraan dari ruas Tol Japek elevated dengan ruas jalan Tol Japek (jalur bawah).
AYO BACA : Prioritas, Pembangunan Kolam Retensi di Jalan Batu Ceper Hampir Rampung
“Sejak dioperasikannya Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated pada Desember 2019 khususnya pada masa liburan kerap terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, arah Cikampek, pada ruas antara KM 48-KM 50,” kata Corporate Communication & Community Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12/2020).
“Mencermati hal tersebut, Korlantas Polri melalui surat tanggal 6 Februari 2020, menyarankan penutupan Rest Area KM 50 A dan melakukan pelebaran jalur jalan tol mulai KM 48-Km 50,” sambungnya.
Tak hanya itu, Heru mengatakan di rest area km 50 kerap terjadi kepadatan dan penumpukan pengunjung yang beristirahat. Hal ini menyebabkan lalu lintas di jalur utama tol Japek tersendat. “Kepadatan pada lokasi tersebut, ditambah dengan adanya kendaraan yang keluar masuk Rest Area yang terletak di KM 50 A dimana aktivitas tersebut, menimbulkan antrian yang mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ucapnya.
AYO BACA : Jalin Komunikasi Tokoh Lintas Agama, BNPT Sambangi Keuskupan Agung Jakarta
Oleh karenanya, pada sekitar Triwulan I 2020, seluruh tenant-tenant yang berada pada TI KM 50 A akan direlokasi ke TI KM 71B. Untuk menampung tenant ex TI KM 50, Jasa Marga memperluas bangunan rest area di KM 71 sehingga tenant-tenant dari TI 50 dapat melanjutkan kegiatan usahanya di bangunan baru yang ada di TI 71.
Seluruh pemilik tenant ex TI KM 50 mendapatkan tempat usaha pengganti di TI KM 71 dengan spesifikasi bangunan dan fasilitas pendukung sesuai dengan standar rest area. Jasa Marga juga membantu mobilisasi barang-barang pemilik tenant dalam rangka memindahkan usahanya dari TI KM 50 ke TI KM 71.
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di TI KM 50. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya relokasi TI dimaksud.
Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50. Untuk itu, Heru mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
AYO BACA : KAI Tambah Layanan Rapid Test Antigen Rp105 ribu di Empat Stasiun Ini