Jakarta Pusat

Pemkot Jakarta Pusat Libatkan Tiga Pilar Terkait Rencana Penutupan Sudirman-Thamrin

Oleh: Admin Kamis 17 Des 2020, 12:21 WIB
Kwasan Thamrin-Sudirman akan ditutup jelang tahun baru 2021/ Suara.com

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan akan menutup wilayah Sudirman hingga Thamrin di malam tahun baru nanti. Rencana tersebut guna mencegah adanya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Hal itu guna mendukung pelaksanaan penutupan daerah Sudirman-Thamrin. Menurut Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, pihaknya akan melibatkan tiga pilar untuk menjalankan kebijakan penutupan dua daerah itu.

“Nanti kita koordinasikan dulu dengan 3 pilar. Polres, Dandim, Pemkot/Pemda DKI Jakarta,” ujar Irwandi sata dihubungi Ayojakarta, Kamis (17/12/2020).

AYO BACA : Anies Keluarkan Ingub dan Sergub Cegah Kerumunan Tahun Baru

Namun yang pasti, kata Irwandi, jika Sudirman-Thamrin steril, maka penjagaan di wilayah Jakarta Pusat lebih mudah. Pihaknya hanya tinggal mengawasi keramaian di pemukiman warga.

"Ini sedang dalam kajian Kapolres dan Dinas Perhubungan. Jadi kalau daerah sentral ditutup kita tinggal awasi daerah limpahannya saja," tandasnya. 

Di lain tempat, Anies menuturkan bahwa dengan adanya Ingub dan Sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya Ingub dan Sergub tersebut.

“Bahwa perangkat hukum kita berupa Pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan. Yang dilakukan tambahan adalah Seruan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan SK Kepala Dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” terang Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, seperti dilansir beritajakarta, Kamis (17/12/2020).

AYO BACA : Instruksi Gubernur DKI Jakarta Terbit, Sudirman-Thamrin Tutup Pada Malam Tahun Baru

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati