Jakarta Pusat

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Terbit, Sudirman-Thamrin Tutup Pada Malam Tahun Baru

Oleh: Admin Kamis 17 Des 2020, 10:53 WIB
ilustrasi. Pemprov DKI tutup Jalan Sudirman-Thamrin cegah kerumunan perayaan tahun baru 2021/ Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan akan menutup wilayah Sudirman hingga Thamrin di malam tahun baru nanti. Rencana tersebut guna mencegah adanya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) yang memiliki tupoksi kebijakan di daerah tersebut sedang menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta. Jika instruksi tersebut keluar, maka Pemkot Jakpus segera menutup daerah itu.

Hal ini diungkapkan Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, penutupan Sudirman-Thamrin ini untuk mencegah kerumunan warga di masa pandemi dan saat ini Pemkot Administrasi Jakarta Pusat tengah menunggu Ingub tersebut turun.

"Mudah-mudahan ada Ingub untuk sterilisasi Sudirman-Thamrin. Jadi kalau kita tutup mereka tidak bisa datang, tidak ada yang berkumpul," ungkapnya, dilansir dari beritajakarta.id, Selasa (15/12/2020).

AYO BACA : Anies Keluarkan Ingub dan Sergub Cegah Kerumunan Tahun Baru

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Menurut Anies, Ingub dan Sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya Ingub dan Sergub tersebut.

“Bahwa perangkat hukum kita berupa Pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan. Yang dilakukan tambahan adalah Seruan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan SK Kepala Dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” terang Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, seperti dilansir beritajakarta, Kamis (17/12/2020).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Irwandi selaku perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengenai kepastian dan sistematika dari penutupan Sudirman-Thamrin.

Namun yang pasti, kata Irwandi, jika Sudirman-Thamrin steril, maka penjagaan di wilayah Jakarta Pusat lebih mudah. Pihaknya hanya tinggal mengawasi keramaian di pemukiman warga.

"Ini sedang dalam kajian Kapolres dan Dinas Perhubungan. Jadi kalau daerah sentral ditutup kita tinggal awasi daerah limpahannya saja," tandasnya. 

AYO BACA : Cegah Klaster Libur Nataru, Anies Keluarkan Ingub 64: Tempat Wisata dan Restoran hingga Pukul 7 Malam

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati