GAMBIR, AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai telah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, selama masa pandemi Covid.19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan data limbah infeksius tersebut terhitung dari bulan April 2020 hingga pertengahan Desember 2020.
AYO BACA : Alami Penurunan Kasus Covid-19, 6 Provinsi Ini Diminta Tingkatkan 3T
“Dari awal pandemi pada April 2020, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19” ujar Syaripudin dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas LH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
AYO BACA : Covid-19 DKI Jakarta: Kasus Aktif Stagnan di Angka 12 Ribuan (Update 16 Desember 2020)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.
"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.
Rosa juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan. Terutama pada masa pandemi ini.
“Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan," ucapnya.
"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Rosa.
AYO BACA : Begini Situasi Kasus Harian Covid-19 di Indonesia per 16 Desember 2020