GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi akan melaporkan guru SMPN 250 Cipete Jakarta Selatan yang menyeret nama Anies dan Mega dalam soal ujian yang dianggap kurang pantas. Prasetio maju sebagai kader PDI Perjuangan yang tak terima ketua umumnya, Megawati, dijelek-jelekkan namanya.
"Saya atas nama kader PDI-P (akan melaporkan), karena itu menyebut nama ketua umum saya," kata Prasetio di Ruang Sidang Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020)
Guru yang dilaporkan yakni bernama Sukirno yang membuat soal tersebut. Guru tersebut, kata Prasetio, memiliki unsur kesengajaan membuat hal yang provokatif sehingga menimbulkan persepsi yang tidak-tidak di tengah masyarakat.
"Jangan sampai bergulir di media sosial ke mana-mana. Pak Sukirno ini kan provokasi, ini yang saya agak sayangkan," ujarnya.
Dia juga menegaskan, tujuan melaporkan kasus ini agar hal serupa tidak kembali terjadi dalam dunia pendidikan di Jakarta. Prasetio beralasan kasus intoleransi seperti ini sudah terjadi dua kali di Ibu Kota dalam waktu yang berdekatan, yakni oknum guru rasial dan guru politis.
AYO BACA : Dinas Pendidikan DKI Selidiki Pembuat Soal Ujian SMP
Sebelumnya, kasus bernada rasis terjadi di SMAN 58 Jakarta pada akhir Oktober 2020. Seorang oknum guru mengajak siswanya untuk tidak memilih kandidat Ketua OSIS yang non-Muslim. Setelah itu, beberapa pekan kemudian muncul soal ujian dengan menggunakan nama dua tokoh politik.
"Bukan berlebihan, sudah dua kali. Dulu masalah OSIS, sekarang masalah ini (soal politis). Jadi buat efek jera," tegas Prasetio.
Parestio menambahkan, ia akan melaporkan Sukirno ke polisi usai melakukan rapat internal bersama Komisi E DPRD DKI yang telah menggelar pertemuan klarifikasi atas kedua kasus itu.
"Setelah ini, mungkin hari ini saya akan ke Polda Metro, mungkin hari ini, mungkin besok pagi," tuturnya, kemarin.
Kasus tersebut bermula saat ada soal ujian untuk SMP yang viral dengan menyebut nama Anies yang diejek oleh Mega.