Jakarta Pusat

Dinas Pendidikan DKI Selidiki Pembuat Soal Ujian SMP

Oleh: Admin Senin 14 Des 2020, 10:56 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana / dok

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, telah menyelidiki terkait beredarnya foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media sosial (Medsos) yang menyebutkan nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega.

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.

AYO BACA : Jakarta Selatan Bakal Punya Agro Edukasi Wisata Ragunan

“Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama Gubernur Anies Baswedan dan Bu Mega, namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik,” ungkapnya, dalam siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Diketahui, soal ujian itu sebelumnya beredar luas di media sosial. Soal itu disebut-sebut merupakan soal ujian tingkat SMP di Cipete, Jakarta Selatan. Soal tersebut memuji Anies dan menjadikan Megawati sosok “antagonis”.

AYO BACA : Jasa Marga dan Polda Akan Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskan FPI

Salah satu soal berbunyi, “Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap…”

Lalu, “Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh…”

Dalam hal ini, sambungnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu.

"Kami juga telah memberikan pengarahan kepada guru pembuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," ujarnya.

Nahdiana juga mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.

AYO BACA : Produksi Vaksin Anti Cpvod-19, Pfizer dan Moderna Diprediksi Untung 32 Miliar Dolar AS 2021

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati