Jakarta Pusat

Polisi Sebut Rizieq Shihab Menyerahkan Diri

Oleh: Admin Sabtu 12 Des 2020, 15:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Republika/Putra M. Akbar

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM – Pihak Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rizieq Shihab apakah ditahan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penahanan tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

AYO BACA : Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," sambung Yusri.

Saat ini, Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil nonreaktif dalam pemeriksaan cepat Covid-19 metode tes usap antigen.

Pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyerahkan diri, dan mendatangi ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

AYO BACA : Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polda Jabar, Ini Alasan Kuasa Hukum FPI

Rizieq mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan?" ujar Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Rizieq.

AYO BACA : Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono