Jakarta Pusat

Ini Sebab Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Golongan I Jadi Rp20 Ribu

Oleh: Admin Kamis 12 Nov 2020, 12:31 WIB
ilustrasi/ Gerbang Tol Cikampek Utama: (jasamarga.com)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam waktu dekat ini akan segera naik. Tarifnya nantinya akan diintegrasikan dengan tarif Tol Japek Elevated II yang selama ini masih gratis.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur mengatakan, tarif dibagi dalam 4 wilayah pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.

Wilayah 1 dari Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC-Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

AYO BACA : Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September Pukul 00.00 WIB

Berikut ini rincian tarif terintegrasi antara Tol Japek dan Tol Layang Japek (Elevated) II dari jarak terjauh:

Golongan 1: Rp 20.000 semula Rp 15.000

Golongan 2: Rp 30.000 semula Rp 22.500

AYO BACA : Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Japek

Golongan 3: Rp 30.000 semula Rp 22.500

Golongan 4: 40.000 semula Rp 30.000

Golongan 5: Rp 40.000 semula Rp 30.000

" Untuk kendaraan golongan 1 tarif terjauh sebesar Rp20.000," kata Subakti dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/12/2020)

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyatakan, sosialisasi terus dilakukan terkait kenaikan tarif ini.

"Sosialisasi terus dilakukan terkait adanya penetapan tarif integrasi, sekarang kita melakukan sosialisasi pentarifan dengan berapa tarif yang dibayarkan masyarakat untuk memperoleh layanan tol elevated dan ruas tol japek yang selama ini berlaku," ujar Danang.

AYO BACA : BEGAL SEPEDA DI JAKARTA: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Diminta Menyerahkan Diri

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono