Jakarta Pusat

Pembakar Halte Sarinah Diduga Bukan dari Pendemo, Kapan Polisi Bisa Tangkap Para Pelaku?

Oleh: Admin Jumat 30 Okt 2020, 07:45 WIB
tangkap layar video Narasi TV yang menayangkan kelompok pelaku pembakar Halte Sarinah saat demo menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 / dok

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Rabu (28/10/2020), Narasi TV menayangkan peristiwa pembakaran Halte Sarinah yang bertepatan dengan aksi demonstrasi para mahasiswa dan buruh yang terjadii 8 Oktober lalu. 

Tepat 20 hari pasca demo yang berujung ricuh tersebut, Narasi membeberkan temuan bahwa pelaku bukan berasal dari kelompok mahasiswa atau pun buruh yang terlibat menjadi pemotor aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Melui tayangan berdurasi 9 menit 58 detik itu, Narasi menjelaskan pembakar halte bus hanya memerlukan waktu satu jam untuk membakar Halte Sarinah. Tayangan tersebut dikemas Narasi dalam tajuk '62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah'.

Data yang dikumpulkan Narasi TV sangat komplek mulai dari video yang beredar di media sosial seperti instagram dan tiktok, foto dari berita yang sudah tayang di media, serya rekaman CCTV yang bisa diakses publik.

AYO BACA : Pabrik Biskuit PT Harmoni Hari Kabupaten Tengerang Ludes Dilalap Api

Berdasarkan temuan itu, ternyata para pelaku bukan berasal dari rombongan pengunjuk rasa di sana. Selain itu, ulah mereka nampak terorganisir dan dilakukan dengan penuh kesengajaan.

Tim Mata Najwa menelusuri pergerakan para pelaku tersebut sebelum akhirnya melakukan aksi mereka. Pelaku yang berkelompok ini sebelum menyulut api, mereka tiba-tiba datang dari arah Jalan Sunda. 

Sebelum melancarkan aksinya, mereka nampak seperti melakukan observasi lebih dulu. Mereka menoleh ke kanan dan kiri seolah membaca keadaan, lalu mengetik di ponsel seakan berkomunikasi dengan pihak lain.

Pada waktu menjelang petang tersebut, mereka datang ke lokasi unjuk rasa. Namun, gelagatnya berbeda dengan para demonstran lainnya. Pasalnya, arah gerak langkah mereka berseberangan.

AYO BACA : Sejumlah Fasilitas yang Rusak saat Demo Tolak RUU Ciptaker di Jakarta

Bahkan kelompok pembakar ini nampak tenang dalam melakuka aksinya seperti tak takut dikejar polisi. Padahal saat itu bentrok antara polisi dengan pendemo pecah. Namun, mereka justru berjalan berlawanan arah.

Tim Mata Najwa melalui Najwa Sihab mengungkapkan video tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebelum ditayangkan.

"Sebelum ditayangkan di Mata Najwa, video ini sudah kami kirim ke polisi," cetus Najwa dilansir Suarajakarta.id.

Tayangan tersebut pun turut menampilkan temuan polisi, bahwa para pelaku pembakaran halte 8 Oktober dalam demonstrasi sudah ditangkap pada 12 Oktober. Empat pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, tak satu pun di antara mereka yang berasal dari kelompok pembakar Halte Sarinah. Para tersangka yang dipublikasikan polisi dalam konferensi pers, tak ada satu pun yang mirip.

Menangapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih ada kemungkinan pelaku lain. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus kericuhan yang menyebabkan kebakaran di Sarinah.

"Kita maish melakukan pengejaran. Tunggu hasilnya seperti apa," tandas Yusri.

AYO BACA : Kerusakan Akibat Demo Omnibus Law di Jakarta Ditaksir Rp25 Miliar

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati