Jakarta Pusat

Pendaftaran Fakir Miskin & Orang Tak Mampu Bisa Online, Terakhir 4 November, Begini Caranya

Oleh: Admin Selasa 27 Okt 2020, 12:46 WIB
Pendaftaran Fakir Miskin & Orang Tak Mampu Secara Online, Terakhir 4 November/ilustrasi/twitter @DKIJakarta

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu secara online atau daring mulai 25 Oktober sampai dengan 4 November.

Alasan Pemprov DKI menerapkan sistem daring dalam pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu adalah untuk menghindari kerumunan massa. Selain itu untuk memudahkan proses administrasi dan lebih fleksibel karena dapat diakses dari mana saja lewat jaringan Internet selama 24 jam.

Para calon pendaftar bisa mengakses link laman atau situs untuk pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di situs Dinas Sosial DKI Jakarta, http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/ .

Lantas apa syarat untuk mendaftar sebagai golongan fakir miskin dan orang tidak mampu?

Berikut ketentuannya dalam info gradis yang disampaikan akun Twitter resmi Pemprov Jakarta, @DKIJakarta, pada 27 Oktober 2020:

Reporter Admin
Editor Eries Adlin