GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengemukakan, sudah ada satu perusahaan hiburan yang mengajukan izin pembukaan usahanya. Perusahaan tersebut yakni XXI yang mengajukan untuk membuka operasional bioskop.
Dalam masa PSBB Transisi jilid II, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean mengizinkan tempat hiburan indoor bisa beroperasi kembali.
AYO BACA : Kasus Positif Covid-19 Kota Depok Bertambah 37 Orang
"Kemarin sudah mengajukan, XXI kan sudah mengajukan. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan tuh nanti XXI," ujar Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10/2020).
Namun karena Surat Keputusan (SK) Disparekraf soal pembukaan bioskop belum keluar, maka XXI belum bisa beroperasi. Pihaknya masih membahas mengenai SK itu agar nantinya aturan yang dibuat memberi keamanan saat nonton bioskop di tengah pandemi.
AYO BACA : Kasus Positif Covid-19 Kota Depok Bertambah 37 Orang
"Kalau nanti disetujuin SK hari ini ditandatangani nih sama Plt, tanda tangan kan beredar nih, nah langsung kita akan mengundang tim nih kapan yang XXI kelanjutannya," jelasnya.
Saat PSBB transisi pertama, pihak XXI sendiri sudah pernah diproses pengajuannya saat PSBB transisi pertama dan hampir disetujui. Namun karena ada kemungkinan SK baru nantinya akan ada perubahan, maka akan ada pengecekan ulang untuk menyesuaikan aturan baru.
"Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi enggak," pungkasnya.
AYO BACA : 5.918 Pendemo UU Cipta Kerja Diringkus Polisi, 98 Jadi Tersangka