TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Minggu (27/9/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.217 kasus di DKI Jakarta. Angka ini naik dibanding Sabtu kemarin, yakni sebanyak 1.052 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 70.441 kasus. Jumlah kasus sembuh sebanyak 1.297 kasus sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 56.329 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus yang meninggal pada hari ini tercatat sebanyak 13 orang, sehingga total akumulasi kasus meninggal sampai hari ini ada sebanyak 1.686 kasus.
Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 13 September 2020 yaitu 1.380 kasus. Jika dilihat dari grafik yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus. Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), dan kasus pada 19 September (988 kasus).
Selebihnya hingga hari ini, DKI Jakarta selalu mencatat kasus harian Covid-19 yang melebihi angka 1.000 kasus. Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
19 September: 988 kasus
AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Peningkatan Kasus Covid-19 Ibu Kota Melambat, dari 49% Jadi 12%
20 September: 1.138 kasus
21 September: 1.352 kasus
22 September: 1.236 kasus
23 September: 1.133 kasus
24 September: 1.044 kasus
25 September: 1.171 kasus
26 September: 1.052 kasus
27 September: 1.217 kasus
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 14 hari terhitung sejak 28 September 2020. Diketahui PSBB di Ibu Kota akan berakhir pada 27 September ini dan diperpanjang hingga 14 hari ke depan, yakni sampai 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, Pemprov DKI juga telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat untuk kembali memperpanjang PSBB.
“Kasus Covid-19 DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Anies mengklaim selama PSBB dua pekan ini, kasus positif Covid-19 menunjukkan penurunan lantaran mobilitas warga dibatasi dengan ketat. Pada 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus.
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
AYO BACA : Warga DKI Jakarta, Inilah 5 Layanan Kesehatan yang Ditanggung Pemprov DKI