Jakarta Pusat

Rp 100 Miliar Disiapkan untuk Hotel Isolasi OTG

Oleh: Admin Kamis 17 Sep 2020, 18:06 WIB
PSBB di DKI Jakarta kembali dilakukan untuk menekan angka keterjagkitan corona/ Republika

RAWASARI, AYOJAKARTA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, mengatakan dana Rp 100 miliar disiapkan untuk bekerjasama dengan hotel bintang 1 dan 2 sudah disiapkan. Hotel tersebut akan digunakan untuk melakukan isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala, atau yang dulu dikenal orang tanpa gejala (OTG).

"Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan minum dan laundry tiap harinya bagi tiap pasien covid-19," kata Wishnutama dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

AYO BACA : Bareskrim Polri Ungkap Ada Unsur Pidana Dalam Kebakaran Gedung Kejakgung

Untuk tahap awal, pemerintah memprioritaskan hotel di Jakarta dan Bali, kemudian menyusul di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

"Sementara ini hotel yang secara protokol kesehatan sudah siap adalah Yellow Hotel, Ibis Hotel, Pop Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel untuk Jabodetabek, lalu Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru Kalimantan Selatan," ungkapnya.

AYO BACA : UPDATE CORONA DKI JAKARTA 17 SEPTEMBER:Positif Covid-19 Bertambah 1.113 Kasus

Dia memaparkan jumlah fasilitas yang disiapkan dari hotel ini diperkirakan dapat menampung sekitar 14 ribu pasien, dan dapat digunakan mulai bulan September sampai akhir tahun 2020.

"Mulai bulan ini sampai bulan desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di setiap hotel nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung isolasi seperti ambulans, obat-obatan, dan tenaga kesehatan yang memantau pasien.

Wishnutama berharap hotel ini dapat membantu beban tampung Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang belakangan mulai diserbu oleh pasien positif covid-19 yang akan melakukan isolasi.

lebih lanjut, hotel-hotel ini disewa khusus oleh pemerintah untuk melayani pasien positif covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, sehingga tamu umum dilarang masuk.

AYO BACA : Penjelasan RSD Soal Ambulans Antre di Wisma Atlet

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati