Jakarta Pusat

Anggota Banggar DPRD DKI Temukan Kejanggalan Pengajuan Dana Cadangan dari Pemprov

Oleh: Admin Selasa 15 Sep 2020, 20:09 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi/ instagram

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi menemukan sejumlah kejanggalan dalam usulan pencairan dana cadangan oleh Pemprov DKI. Maka dari itu, dia beserta fraksinya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menolak usulan tersebut.

“Kami juga menemukan 4 kejanggalan dalam proses pelaksanaan anggaran tahun 2020, sehingga pencairan dana cadangan ini perlu dipertanyakan,” kata Viani kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Kejanggalan pertama adalah adanya anggaran yang tidak mendesak pada APBD 2020. Menurutnya, ketimbang membelanjakan dana cadangan, Pemprov DKI sebaiknya mengalihkan dana yang ada untuk kebutuhan yang lebih mendesak yakni Covid-19.

Anggaran tidak mendesak yang dimaksud Viani antara lain pengadaan tanaman dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar kurang lebih  Rp 115 M, pembelian Rescue truck dengan robot pemadam kebakaran dari Dinas Gulkarmat sebesar kurang lebih Rp 45 M, Pengadaan Komputer Mainframe atau Server dari Badan Pendapatan Daerah sebesar kurang lebih Rp 128 M, Biaya kegiatan oleh Event-event dari Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan SKPD lainnya sebesar kurang lebih Rp 370 M.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah anggaran-anggaran seperti itu dipertahankan atau dicoret. Jangan sampai mencairkan dana cadangan, tapi anggaran yang ada malah dipakai untuk belanja kegiatan yang tidak mendesak, apa iya lebih penting tanaman daripada orang kelaparan karena kehilangan pekerjaan?,” tegas Viani.

Kejanggalan kedua, katanya, Pemprov DKI tidak merincikan penggunaan anggaran tahun 2020. Setidaknya terdapat tiga anggaran belanja yang belum dijelaskan secara rinci penggunaannya, yakni Belanja Tidak Terduga (BTT), Refocusing APBD 2020, dan Rencana pinjaman ke PT SMI.

AYO BACA : Anies Minta Dana Cadangan Rp1,4 T Segera Dicairkan

“Kami minta agar Pemprov DKI menjelaskan dengan rinci penggunaan anggaran-anggaran tersebut, serta bagaimana pengaruhnya terhadap APBD 2020,” tambah Viani.

Kejanggalan ketiga, Pemprov DKI mengakui adanya defisit anggaran, namun belum ada pemeriksaan secara bersama mengenai kondisi penerimaan pendapatan dan rencana belanja.

“Jangan sampai Pemprov DKI mengaku defisit, tapi ternyata banyak pos belanja tidak mendesak yang masih dipertahankan,” katanya.

Oleh karena itu Fraksi PSI mendesak sebelum membahas dana cadangan, Pemprov DKI harus membahas APBD-Perubahan 2020 terlebih dulu sehingga bisa terlihat jelas bagaimana posisi kas hari ini.

“Termasuk berapa target pendapatan yang realistis, dan apa saja pos belanja yang dipertahankan,” ujarnya.

Kejanggalan terakhir adalah tidak adanya rekomendasi Bada  Pemeriksa Keuangan untuk mencabut perda atau mencairkan dana cadangan. Perihal rekomendasi ini, Pemprov DKI harus menertibkan administrasi pengelolaan dana cadangan.

“Tidak ada rekomendasi BPK yang menyatakan bahwa perda Dana Cadangan perlu dicabut atau dana cadangan perlu dicairkan. Oleh karena itu, kami menilai penjelasan Pemprov DKI cenderung mengada-ada,” imbuhnya.

AYO BACA : Anggota Fraksi PSI Kritisi Pemprov DKI Soal Anggaran Tanaman Rp 115 Miliar

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati